JAKARTATERKINI.ID - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengemukakan, Bawaslu DKI Jakarta dapat melibatkan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) menjadi untuk mengatasi kekurangan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Neni saat dihubungi di Jakarta, Rabu, pelibatan alumni SKPP yang jumlahnya mencapai ribuan orang itu dapat mengatasi persoalan kurangnya Pengawas TPS yang kini tengah dihadapi oleh Bawaslu DKI Jakarta.
Baca juga : MK: Pengaruh "Amicus Curiae" Bergantung pada Otoritas Hakim Konstitusi
"Bawaslu kan memiliki SKPP di setiap provinsi dan kabupaten/kota dari beberapa angkatan yang jumlahnya sampai puluhan ribu, mengapa tidak melibatkan mereka untuk ikut terlibat dengan riil menjadi PTPS (pengawas TPS)," kata Neni.
SKPP merupakan gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses pemilu yang berintegritas melalui pemberian pengetahuan dan keterampilan praktis kepada masyarakat dalam berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Di samping itu, Neni pun menilai persyaratan bagi masyarakat untuk menjadi Pengawas TPS harus dipermudah. Persyaratan yang cenderung rumit menjadi salah satu faktor yang mengurangi minat masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS.
Baca juga : MAKI Imbau Masyarakat Tidak Memilih Calon Legislatif dengan Rekam Jejak Koruptor pada Pemilu 2024
"Persyaratan harus lebih dipermudah lagi dan aksesibel, terutama untuk anak muda dari kalangan disabilitas yang ingin terlibat menjadi penyelenggara pemilu adhoc," kata dia.
Selain persyaratan yang rumit, Neni juga menilai sosialisasi yang kurang masif, terutama kepada kelompok pemuda dan mahasiswa. Hal itu menjadi faktor yang menyebabkan munculnya masalah kekurangan Pengawas TPS, terutama di wilayah DKI Jakarta.