JAKARTATERKINI.ID - Kepulauan Seribu mencapai pencapaian signifikan dalam implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di mana 32 persen atau 6.784 orang dari total 21.004 warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah mengaktifkan IKD.
Meskipun target nasional hanya 25 persen, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu, Ginanjar, mengonfirmasi bahwa proses implementasi masih terus berlanjut.
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Tumbuhkan Ekonomi Kreatif dengan Pelatihan Tata Boga di RPTRA Melati 04
Ginanjar menjelaskan bahwa penerapan IKD di Kepulauan Seribu melibatkan metode jemput bola dari pulau ke pulau, memastikan layanan IKD merata di seluruh kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.
Jika mengacu pada target nasional sebesar 25 persen, seharusnya hanya sekitar 5.251 warga Kepulauan Seribu yang telah memiliki IKD.
"Pencapaian ini membuktikan tingginya tingkat kepatuhan dan disiplin masyarakat Kepulauan Seribu. Untuk tahun 2024, kita menargetkan penambahan 1.200 orang yang akan menggunakan IKD," kata Ginanjar.
Baca juga : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ajak Guru Jadi Inspirator, Bukan Sekadar Pengajar
Ginanjar menyampaikan rincian aktivasi IKD di beberapa kelurahan, termasuk Pulau Tidung (1.491 orang), Pulau Harapan (633 orang), Pulau Pari (829 orang), Pulau Kelapa (1.662 orang), Pulau Untung Jawa (576 orang), dan Kelurahan Pulau Panggang (1.593 orang).
Aplikasi IKD dinilai bermanfaat karena memudahkan warga dalam menyimpan data KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya. Warga juga dapat membuka aplikasi ini melalui ponsel mereka jika KTP fisik tertinggal.