JAKARTATERKINI.ID - Sebanyak 23 sanggar di Kepulauan Seribu telah resmi menjadi bagian dari ekosistem Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, khususnya melalui situs dinaskebudayaan.jakarta.go.id.
Baca juga : Pj Gubernur Jabar Ungkap 260 Siswa Dianulir dalam PPDB 2024 karena Ketidaksesuaian Administrasi
Triyadi Purnomo, Kepala Seksi Pembinaan dan Pemanfaatan Suku Dinas Kebudayaan Kepulauan Seribu, mengungkapkan bahwa sanggar-sanggar tersebut terdiri dari 19 sanggar seni musik, dua seni tari, satu seni bela diri, dan satu sanggar seni sinematografi.
"Pendaftaran terus dibuka untuk masyarakat Kepulauan Seribu yang memiliki bakat dan kreativitas," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sanggar Seribu Ceria, salah satu yang telah mendaftar, terdaftar dalam kategori sanggar produksi sinematografi
Baca juga : PAD Kabupaten Bekasi dari Sektor Hiburan Hilang Rp8 Miliar Pertahun
Sanggar Seribu Ceria, yang berdiri sejak 2011, memiliki kekhasan dalam penggunaan dialek lokal Kepulauan Seribu atau yang dikenal sebagai bahasa pulo.
Selain fokus pada sinematografi, sanggar ini juga aktif dalam kegiatan seperti pencak silat, tari, dan musik Islami.