DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

PAD Kabupaten Bekasi dari Sektor Hiburan Hilang Rp8 Miliar Pertahun

post-img
Salah satu tempat hiburan di Kabupaten Bekasi

JAKARTATERKINI.ID - Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami penurunan sebesar Rp8 miliar per tahun dari sektor pajak hiburan berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda setempat sebagai dampak pelarangan operasional usaha hiburan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Jenal Aca, mengatakan potensi kehilangan pendapatan pajak jenis usaha hiburan terjadi sejak pemberlakuan kebijakan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Baca juga : Pemanfaatan PJU Tenaga Surya di Tangerang Berpotensi Turunkan Emisi

"Aturan itu berlaku mulai tahun 2017. Artinya, sejak saat itu kita kehilangan Rp8 miliar lebih dari sektor pajak usaha hiburan," katanya di Cikarang. 

Dia menjelaskan bahwa pendapatan daerah sebelumnya diperoleh dari usaha tempat hiburan dengan tarif pajak sebesar 25 persen sebelum peraturan daerah itu diberlakukan. Dengan implementasi kebijakan tersebut, Bapenda tidak lagi dapat mengenakan pajak pada jenis usaha tersebut.

"Secara regulasi, Perda sudah tercatat di Kementerian Dalam Negeri. Jadi sudah tidak bisa ditarik. Memang kondisi menjadi dilema, ada pelarangan namun faktanya usaha-usaha itu tetap beroperasi," ucapnya.

Baca juga : Jumlah Pendaki Gunung Ciremai Menurun Selama Libur Nataru

Sebagai petugas pajak, pengambilan pajak pada objek pajak atau transaksi yang masuk kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dapat menjadi sumber pendapatan daerah. Namun dalam konteks ini tidak bisa dilakukan karena sudah ada regulasi yang melarang.

Jenal menjelaskan bahwa kondisi tersebut semakin rumit setelah ada implementasi kebijakan pusat yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang keuangan pusat dengan pemerintah daerah.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart