JT - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan pendataan keluarga (PK) 2025 sebagai upaya untuk mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Dalam visi dan misi Bapak Presiden Prabowo Subianto ada empat fokus utama terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, itu akan sulit terwujud jika kemiskinan dan kemiskinan ekstrem masih terjadi," ujar Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Profil Enam Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan
Ia menegaskan, hasil pendataan tersebut akan menjadi fondasi penting dalam pembaruan data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang akan digunakan sebagai acuan dalam penetapan kebijakan pembangunan.
Isyana juga mengemukakan, pendataan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2025 akan dimulai pada 16 Juni 2025, dengan proses pengumpulan data berlangsung hingga Agustus. Data diharapkan dapat diterima paling cepat pada akhir September dan Oktober 2025. Pendataan ini akan dilakukan oleh kementerian terkait dengan dukungan lembaga lainnya, termasuk koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan integrasi ke dalam data tunggal nasional.
Baca juga : Menhub dan Menteri PANRB Bahas Penerapan WFA Bagi ASN Saat Angkutan Lebaran
Pendataan Keluarga dilaksanakan berlandaskan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Regulasi ini mengamanatkan Kemendukbangga/BKKBN untuk mengolah dan menyajikan data melalui pendataan keluarga yang berkualitas.
Isyanya juga menekankan, pemutakhiran PK-25 sangat penting menyusul terbitnya kebijakan baru tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.* * *