JT - Polisi Korea Selatan telah melimpahkan kasus seorang penggemar wanita asal Jepang yang diduga mencium Jin BTS secara tiba-tiba dalam acara sapa penggemar beberapa waktu lalu kepada pihak kejaksaan.
Mengutip Kantor Berita Yonhap pada Kamis (8/5), Kantor Polisi Songpa Seoul menyatakan bahwa mereka telah memindahkan kasus wanita tersebut ke jaksa penuntut atas tuduhan melanggar undang-undang tentang hukuman kejahatan seksual.
Baca juga : Hindari Obesitas Sejak Usia Dini
Wanita Jepang yang berusia 50-an itu dituduh mencium pipi Jin, atau Kim Seok Jin, selama acara "pelukan bebas" yang dihadiri oleh sekitar 1.000 penggemar pada 13 Juni tahun lalu, sehari setelah Jin keluar dari wajib militer. Insiden tersebut menimbulkan kontroversi, terutama setelah reaksi malu yang ditunjukkan oleh Jin.
Seorang pengguna internet mengajukan pengaduan terhadap wanita tersebut setelah kejadian itu menjadi perbincangan hangat.
Meski polisi sempat menghentikan penyelidikan pada bulan Maret karena kesulitan menghadirkan wanita yang tinggal di luar negeri untuk diinterogasi, wanita tersebut baru-baru ini dilaporkan telah masuk ke Korea Selatan dan muncul di hadapan pihak berwenang secara sukarela. * * *
Baca juga : Penelitian Menunjukkan Banyak Orang Belum Siapkan Pensiun