JT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara bersama Kepolisian masih terus memburu tahanan bernama Januar Murdianto yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Selasa (6/5).
"Tim Intelijen dan Kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri tersebut," kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Utara, Rico, di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Polisi Bubarkan Massa yang Menggelar Konvoi dan Melempar Petasan di Jakarta
Januar Murdianto merupakan terdakwa dalam sebuah kasus dan tengah menjalani proses persidangan di PN Jakarta Utara. Pada Selasa (6/5), ia dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi oleh Penuntut Umum, Erni Pramonti.
Tahanan tersebut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dari Rutan Cipinang sekitar pukul 13.00 WIB. Sekira pukul 14.00 WIB, ia dibawa dari sel gang di basement menuju ruang sidang 7 dengan pengawalan petugas dan anggota polisi.
Kemudian pada pukul 17.00 WIB, Januar memasuki ruang sidang Cakra di lantai dua untuk mengikuti persidangan dan proses persidangan berakhir pada pukul 17.30 WIB.
Baca juga : Pemprov DKI Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Setelah persidangan, Januar dibawa turun kembali ke ruang sel di lantai dasar dalam kondisi diborgol bersama tahanan lain bernama Dio Adhy Setia.
Namun dalam perjalanan kembali ke sel, keduanya memanfaatkan celah di tangga sebelah sel untuk melarikan diri. Mereka memanjat tangga pembatas dan melompat keluar tembok pengadilan.