JT — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa ia tidak akan melantik calon pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika mereka tidak menggunakan transportasi umum pada hari Rabu ini.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang mengharuskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
Baca juga : HUT Ke-497 Menjadi Momentum Pembaharuan Kota Jakarta
“Hari ini saya akan melantik sekitar 35 atau 40 pejabat di Balai Kota,” ujar Pramono saat ditemui di wilayah Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu. Ia juga menegaskan bahwa pejabat yang datang ke Balai Kota tanpa menggunakan transportasi umum tidak akan dilantik.
Menurut Pramono, aturan ini wajib dipatuhi oleh semua ASN tanpa terkecuali. Bahkan, dirinya sendiri turut mematuhi peraturan tersebut. “Karena ini bagian dari memberikan contoh. Saya sendiri saja tetap naik transportasi umum,” tambahnya.
Di antara pejabat yang mengikuti pelantikan tersebut adalah Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
Baca juga : Dharma Jaya Tingkatkan Stok Daging hingga 1.000 Ton
Selain itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat yang akan menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara, serta Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, yang dipindahkan ke posisi Wali Kota Jakarta Timur.
Pelantikan tersebut juga mencakup Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M. Anwar, yang akan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan, serta Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Augustinus, yang diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta. * * *