JAKARTATERKINI.ID - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo, mengingatkan tentang potensi ancaman "cyber narcoterrorism" atau kelompok yang memanfaatkan dunia maya sebagai media untuk memasarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Saat ini perlu juga diwaspadai munculnya kelompok cyber narcoterrorism. Salah satu hasil penjualan narkoba di antaranya untuk membiayai kegiatan terorisme," ungkap Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis di Jakarta pada hari Senin.
Baca juga : PLN Jakarta Amankan Pasokan Listrik di 10 Zona Transportasi Publik
Dia menyoroti kebutuhan akan antisipasi sejak dini dari pemerintah terhadap munculnya cyber narcoterrorism. Antisipasi terhadap kelompok ini tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan harus dilakukan secara bersamaan oleh beberapa institusi terkait.
Bamsoet berharap adanya kerja sama yang kuat antara institusi-institusi terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Cyber Crime Polri.
"Ia berharap agar gabungan institusi tersebut bersatu dalam mengantisipasi kelompok tersebut," katanya.
Baca juga : Pemerintah Percepat Pembangunan PLTSa untuk Atasi Krisis Sampah Nasional
Bamsoet juga memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian yang terus mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. Baru-baru ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur Ibra Azhari.
Dia menjelaskan bahwa peredaran narkoba di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama karena Indonesia masuk dalam jajaran 'segitiga emas' perdagangan narkoba bersama Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.