JT - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja tumpah ruah memenuhi Lapangan Monas dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Dalam momentum yang sarat tuntutan, para buruh menyuarakan desakan mendesak untuk merevisi UU Cipta Kerja dan menolak sistem outsourcing yang dinilai merugikan.
Baca juga : Ekonom Mengimbau Pemerintah Menjaga Kebijakan Fiskal Demi Konsumsi yang Tetap Kuat
Peringatan May Day kali ini menjadi momen historis, karena Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung dalam acara tersebut—menjadikannya presiden kedua dalam sejarah Indonesia yang turun langsung di Hari Buruh setelah Presiden Soekarno pada 1965.
Aliansi besar seperti KSPI, KBSI, FSPMI, SPN, SPI, dan AGN menyampaikan sederet tuntutan kepada Presiden, di antaranya Revisi total terhadap UU Cipta Kerja, Penghapusan sistem outsourcing, Pembentukan Satgas PHK permanen, Pemberlakuan upah layak, Pengesahan segera RUU Perlindungan PRT, RUU Ketenagakerjaan baru, dan RUU Perampasan Aset.
Tuntutan ini dilatarbelakangi oleh kondisi kerja yang dinilai semakin tidak pasti, dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi secara sepihak dan lemahnya perlindungan terhadap pekerja informal seperti PRT.
Baca juga : Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Dapat Mendaftar ke SPMB SD
Dalam pidato yang diselingi canda, Presiden Prabowo menyampaikan keseriusannya dalam menanggapi tuntutan buruh.
