JT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dilakukan secara terbuka, transparan, dan diawasi langsung oleh pimpinan daerah.
“Saya sudah membaca komentar publik yang khawatir proses ini tidak transparan. Maka saya minta prosesnya dilakukan secara terbuka. Penetapannya pun tidak diputuskan oleh panitia kecil, tetapi harus dilaporkan dalam rapat yang dihadiri gubernur dan wakil gubernur untuk dilihat bersama,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga : Heru Budi Fokus Lanjutkan Enam Program Prioritas Atasi Masalah Jakarta
Pernyataan tersebut merespons kekhawatiran masyarakat akan adanya praktik “titipan” atau intervensi dalam proses seleksi PPSU. Pramono juga mengaku ingin memantau langsung sistem penilaian dalam rekrutmen.
“Karena ini menjadi harapan masyarakat, dan ini adalah rekrutmen perdana yang menggunakan ijazah SD, sesuai dengan Peraturan Gubernur yang saya tandatangani,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pembukaan rekrutmen sebanyak 1.652 petugas PPSU di tingkat kelurahan. Proses ini dipastikan bebas dari kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli).
Baca juga : Dinkes DKI dan P3KD Kerjasama Antisipasi Krisis Kesehatan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa pengadaan PPSU telah diatur ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan.
Pengumuman rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), demi menjamin kesempatan yang adil bagi semua calon yang memenuhi persyaratan.