JT - Seorang pria berinisial MNA (19) nekat menusuk mantan kekasihnya, S (19), di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati karena hubungan mereka diputus.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pelaku dan rekannya saat ini sudah berhasil ditangkap.
Baca juga : Polisi Berupaya Tangkap Delapan Pelaku Pengeroyokan Karyawan SPBU Kemayoran
"Pelaku berinisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (9/3).
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan bahwa kasus ini terungkap melalui penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik.
"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku MNA kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya FF kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Aditya.
Baca juga : Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau Jadi Penyumbang Utama Deflasi di Juli
Peristiwa penusukan terjadi di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.
"Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban," ujar Aditya.