JT - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap kadernya, Ridwan Kamil, terkait dugaan kasus korupsi Bank BJB yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Bahlil, Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.
Baca juga : Presiden Prabowo Kunjungi Lahan Percontohan Lumbung Pangan di Merauke
"Biarlah semua itu kita lihat berproses," ujar Bahlil dalam konferensi pers usai acara Halal Bihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu.
Namun demikian, Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap Ridwan Kamil sebagai warga negara.
Dalam kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Baca juga : Mensos: Pemerintah Terus Matangkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah Ridwan Kamil, termasuk barang elektronik dan satu unit sepeda motor.
“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4).