JT - Pemerintah China menerapkan tarif 34 persen atas produk-produk impor asal Amerika Serikat (AS) sebagai balasan dari penerapan bea impor timbal balik yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump.
"Semua barang impor asal AS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 34 persen atas tarif yang berlaku saat ini. Kebijakan bebas bea dan keringanan tarif yang berlaku saat ini tidak berubah, dan tarif tambahan ini tidak termasuk dalam keringanan," demikian disebutkan dalam laman Komite Tarif Dewan Negara China pada Jumat (4/4) seperti yang dipantau ANTARA di Beijing pada Sabtu.
Baca juga : Jokowi Ajak ASEAN dan Australia Tingkatkan Kemitraan
Sebelumnya Donald Trump pada Rabu (2/4) mengumumkan kombinasi tarif universal setidaknya 10 persen untuk hampir semua barang yang masuk ke AS dan tarif timbal balik yang lebih tinggi lagi bagi puluhan negara yang memiliki defisit perdagangan tertinggi dengan AS. AS juga mengenakan tarif timbal balik terhadap produk asal China sebesar 34 persen.
Komite Tarif menyebut pengenaan tarif tambahan tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Tarif, UU Kepabeanan dan UU Perdagangan Luar Negeri China maupun prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang akan mulai diberlakukan mulai 10 April 2025.
Sedangkan dalam laman Kementerian Luar Negeri China pada Sabtu (5/4) disebutkan bahwa pemberlakuan tarif oleh AS tersebut telah melanggar hak dan kepentingan sah berbagai negara, melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), merusak sistem perdagangan multilateral berbasis aturan serta mengguncang stabilitas tatanan ekonomi global.
Baca juga : Ormas Islam dan Lintas Agama Bakal Gelar Aksi Damai untuk Palestina di Hari Konstitusi Nasional
"Pemerintah China dengan tegas mengecam dan menentang keras tindakan tersebut. Dengan menggunakan tarif sebagai senjata untuk memaksakan tekanan ekstrem dan mengejar kepentingan pribadi, AS menunjukkan perilaku unilateralisme, proteksionisme dan perundungan ekonomi," demikian disebutkan dalam laman tersebut.
Di balik retorika "kesetaraan" dan "keadilan," AS dinilai hanya memainkan permainan "zero-sum" dengan prinsip "America First" dan "Amerika yang Istimewa" dengan tujuan mengganti tatanan ekonomi dan perdagangan internasional yang ada, mengedepankan kepentingan AS di atas kepentingan bersama masyarakat internasional, serta mengorbankan hak-hak sah negara-negara di dunia demi keuntungan hegemoni AS.