JT - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berpotensi menghemat pengeluaran negara sebesar Rp81,26 miliar setelah memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung hibrida di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Baca juga : Penyelidikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL Masih Berlanjut
Pemberian RK dan PMP Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan warga binaan sebesar Rp804.525.000.
Selain itu, pemerintah juga menghemat anggaran makan warga binaan sebesar Rp80.460.405.000 dari pemberian RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Tantangan yang kita hadapi dalam sistem pemasyarakatan salah satunya adalah kelebihan kapasitas di Lapas dan rutan, ini merupakan masalah yang sudah puluhan tahun terjadi," kata Agus.
Baca juga : Pelni Pastikan Kapal Tepat Waktu di Setiap Pelabuhan
Kementerian Imipas memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) dalam rangka Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025 yang diterima 158.351 narapidana di seluruh Indonesia.
Pada perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 2.039 narapidana dan anak binaan beragama Hindu menerima RK dan PMP.