JT – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa Indonesia telah mengajukan tempe sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO. Menurutnya, tempe merupakan bagian dari budaya pangan lokal yang telah mengakar dan diwariskan turun-temurun.
“Tempe sudah menjadi bagian dari budaya kita sejak lama dan dapat diolah dalam berbagai bentuk masakan. Ini merupakan warisan budaya takbenda yang pantas kita daftarkan. Semoga bisa lolos,” ujar Fadli di Jakarta, Kamis (16/3).
Baca juga : Wamenaker Dorong Aplikator Perbaiki Skema Pemberian Bonus Hari Raya
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah memasukkan inskripsi tempe ke UNESCO dan tinggal menunggu keputusan dari badan PBB yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan tersebut.
Dalam skema nominasi tunggal yang hanya dapat diajukan dua tahun sekali, tempe menjadi pilihan utama tahun ini. Meski demikian, Fadli menyebut sudah menyiapkan daftar lain yang akan diajukan pada kesempatan mendatang, seperti musik dangdut dan tenun.
“Kita akan upayakan agar proses inskripsi berikutnya bisa berlangsung lebih cepat,” katanya.
Baca juga : Presiden Terima Kedatangan Delegasi Pengusaha Korea Selatan di Istana Merdeka
Pengajuan tempe menyusul keberhasilan jamu yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda UNESCO pada 2023. Fadli menegaskan bahwa kuliner merupakan bagian dari ekspresi budaya dan tradisi lokal yang memiliki nilai kultural tinggi.
“Rendang saja punya 24 jenis di berbagai daerah. Begitu juga dengan tempe, yang menjadi makanan sehari-hari masyarakat Indonesia,” ungkapnya.