JT – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah memeriksa pelapor dan tiga saksi terkait konten memasak rendang di halaman Benteng Kuto Besak (BKB) yang dibuat oleh kreator konten Willie Salim. Konten tersebut dinilai merusak citra Kota Palembang.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi telah dimintai keterangan dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 12 jam, mulai pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, Selasa (25/3).
Baca juga : Bus Pariwisata Terbakar di Tol Becakayu, 60 Penumpang Selamat
"Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," ujarnya di Palembang, Rabu.
Dwi Utomo menjelaskan bahwa sebelum memanggil Willie Salim, penyidik perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi terlebih dahulu.
"Saat ini, kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor," tambahnya.
Baca juga : Polisi Ungkap Kasus Pencabulan dan Kekerasan Terhadap Anak yang Berujung Kematian
Sementara itu, pimpinan Ryan Gumay Law Firm, Muhammad Gustryan, mengatakan bahwa timnya bersama tiga saksi telah menjalani pemeriksaan dan menjawab 18 pertanyaan dari penyidik.
"Hampir 12 jam tim kami diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel. Ada sekitar 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim yang kami laporkan," ungkapnya. * * *