JT – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 382 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang berlangsung selama 15 hari, dari 7 hingga 21 Maret 2024.
"Selama kegiatan operasi, Polda Metro Jaya dan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/3).
Baca juga : Polda Metro Jaya Berikan Bantuan Kaki Palsu untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Dari total kasus yang diungkap, pencurian dengan pemberatan menjadi jenis kejahatan tertinggi dengan 128 kasus, disusul pencurian kendaraan bermotor sebanyak 93 kasus.
Rincian lainnya meliputi pencurian dengan kekerasan 32 kasus, pencurian biasa 23 kasus, pemerasan 7 kasus, penganiayaan 3 kasus, dan kasus lainnya 96 kasus. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 17 unit mobil, 130 unit motor, 1 pucuk senjata api, dan 31 pucuk senjata tajam.
Wira menegaskan bahwa Operasi Pekat bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri.
Baca juga : Stasiun Semarang Tawang Kembali Beroperasi Setelah Banjir Surut
"Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku kriminal, sehingga dapat mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan keselamatan serta keamanan masyarakat," ujarnya.
Selain menekan angka kriminalitas, operasi ini juga bertujuan mengurangi dampak psikologis dan materiil yang ditimbulkan oleh kejahatan. Dengan adanya tindakan preventif ini, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.