JT - Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang penuh kebahagiaan bagi seluruh umat Muslim. Setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh, tibalah saatnya merayakan kemenangan dengan suka cita.
Di hari yang istimewa ini, setiap orang saling bertegur sapa, mengucapkan selamat, serta mendoakan kebaikan bagi satu sama lain. Ini menandakan kebersamaan dan kehangatan di hari yang suci.
Baca juga : Hukum Menjalani Puasa Ramadhan Tanpa Melaksanakan Shalat
Di Indonesia, salah satu ungkapan yang sering terdengar saat Idul Fitri adalah "Minal Aidin wal Faizin." Hampir setiap orang mengucapkannya sebagai bentuk salam dan doa di momen Lebaran.
Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap ungkapan ini? Apakah penggunaannya sesuai dengan syariat? Mari simak hukumnya dalam pengucapan kalimat ini, yang telah dilansir dari berbagai sumber.
Para ulama sepakat bahwa mengucapkan "Minal Aidin wal Faizin" hukumnya boleh dan tidaklah dilarang, karena secara umum kalimat ini memiliki makna yang baik. Selama sebuah ungkapan tidak mengandung kesalahan makna atau unsur dosa, maka hukumnya tetap diperbolehkan untuk diucapkan.
Baca juga : Pemkab Bekasi Adakan Tarhib Ramadhan dengan Penuh Spirit Iman dan Amal
Dalam kaidah fikih disebutkan:
"Hukum asal untuk masalah adat (kebiasaan manusia) adalah boleh."