JT – Polsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkap kasus penipuan online dengan modus aplikasi kencan yang menyasar korban dari kalangan atas. Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 20 tersangka yang menjalankan aksinya di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
“Para tersangka menggunakan aplikasi kencan dan memasang foto profil orang lain, khususnya pria menarik, untuk memancing perhatian korban,” ujar Respati di Jakarta, Selasa (28/1)
Baca juga : DKI Maksimalkan Fungsi Pompa di Underpass untuk Cegah Banjir
Tersangka mengincar korban yang kebanyakan wanita dari kalangan berada dan memiliki profesi bergengsi. Setelah komunikasi intens terjalin, para pelaku menawarkan investasi di platform dengan keuntungan menjanjikan hingga 25 persen.
Ketika korban tertarik, mereka diarahkan untuk menghubungi pimpinan kelompok tersebut. Aplikasi yang digunakan dirancang menyerupai aplikasi asli untuk menipu korban. Dalam aplikasi itu, korban dijanjikan keuntungan tinggi apabila menginvestasikan uang mereka.
“Pimpinan kelompok ini, termasuk warga negara asing asal China berinisial AJ, memandu korban untuk mengganti mata uang mereka menjadi kripto dan membeli produk-produk fiktif,” jelas Respati.
Baca juga : 764 Warga Binaan di Rutan Jakarta Dapat Remisi Natal 2023
Polisi mulai mencurigai aktivitas penawaran investasi melalui aplikasi kencan tersebut, yang kemudian ditelusuri lebih lanjut. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah apartemen di Jakarta Pusat, yang menjadi tempat operasi para tersangka.
“Petugas berhasil menggerebek lokasi dan menangkap 20 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Respati.