JT – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menutup total akses kendaraan di Plengkung Nirbaya atau lebih dikenal sebagai Plengkung Gading. Keputusan ini diambil sebagai upaya konservasi cagar budaya yang mengalami penurunan kondisi struktural.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, mengatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) yang menunjukkan kondisi Plengkung Nirbaya lebih mengkhawatirkan dari perkiraan awal.
Baca juga : Polrestro Depok Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
"Penutupan ini bukan hanya untuk menyelamatkan Plengkung Nirbaya, tetapi juga demi keselamatan manusia dan kendaraan yang berisiko terdampak akibat kerentanan struktur bangunan," ujar Dian di Yogyakarta, Sabtu (16/3).
Berdasarkan pemantauan sejak 2015, struktur Plengkung Nirbaya mengalami tekanan akibat faktor usia, pembangunan, dan lingkungan. Kajian terbaru menunjukkan adanya penurunan struktur hingga 10 cm, serta retakan vertikal dan horizontal di dinding, sambungan struktur, dan lantai. Selain itu, sistem drainase hujan yang kurang optimal juga meningkatkan risiko pengeroposan di dalam bangunan.
Dian menegaskan bahwa penutupan ini dilakukan agar tim konservasi memiliki ruang bebas hambatan dalam memetakan dan mendokumentasikan kerusakan secara maksimal. Langkah ini penting untuk menentukan mitigasi yang tepat dalam menjaga keutuhan Plengkung Nirbaya.
Baca juga : PNM Mekaar Bantu Komunitas Batik Tuli Karawang Tumbuh dan Percaya Diri
Dinas Perhubungan DIY dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menindaklanjuti kebijakan ini dengan mengatur arus lalu lintas di sekitar area terdampak.
"Bangunan ini secara visual masih terlihat utuh, tetapi memiliki tingkat kerentanan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, penyelamatan struktur harus menjadi prioritas utama," tambah Dian.