JT – Universitas Columbia di New York telah mengeluarkan dan menangguhkan sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina, termasuk aksi pendudukan di Hamilton Hall pada musim semi tahun lalu.
Dalam pernyataan resmi pada Kamis (13/3), pihak universitas menyebut bahwa sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari penangguhan selama beberapa tahun hingga pencabutan gelar sementara dan pengusiran. Namun, jumlah pasti mahasiswa yang terdampak tidak diungkapkan.
Baca juga : Indonesia Sambut Pengesahan Resolusi Gencatan Senjata oleh DK PBB
Pada April 2024, kelompok demonstran antiperang memasuki gedung bersejarah Hamilton Hall dan mengganti namanya menjadi "Hind's Hall," sebagai bentuk penghormatan kepada Hind Rajab, seorang gadis Palestina berusia enam tahun yang tewas dalam serangan Israel.
Di antara mahasiswa yang dikeluarkan adalah Grant Miner, Presiden Student Workers of Columbia (SWC), serikat pekerja yang mewakili instruktur dan peneliti di kampus.
SWC mengecam keputusan tersebut, menuduh bahwa Miner dikeluarkan tanpa bukti konkret atas keterlibatannya dalam aksi solidaritas Palestina. Serikat ini juga mengkritik waktu pengusiran, yang terjadi kurang dari 24 jam sebelum sesi perundingan dengan pihak universitas.
Baca juga : Tujuh Warga Palestina Tewas Ditembak oleh Israel Ketika Antre untuk Bantuan
Menanggapi kritik, Universitas Columbia menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen menegakkan aturan dan kebijakan universitas.
Keputusan Columbia ini terjadi di tengah tekanan dari pemerintahan Donald Trump, yang baru-baru ini membatalkan pendanaan federal sebesar 400 juta dolar AS (Rp6,5 triliun) kepada universitas tersebut. Columbia dituduh gagal menangani insiden antisemit di kampus.