JT – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) masih mendalami penyebab kaburnya puluhan warga binaan atau narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka puasa.
"Kita pengin tahu apa betul masalah makanan yang menjadi penyebab atau masalah yang lain sebagai dampak dari perilaku petugas dalam pelayanan," kata Menteri Imipas Agus Andrianto di kantornya, Jakarta, Selasa (11/3).
Baca juga : KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Menurut Agus, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Mashudi beserta tim bersama dengan Komisi III DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan tengah meninjau langsung Lapas Kutacane untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi sementara, para napi di Lapas Kutacane kabur karena persoalan makanan. Agus menyebut warga binaan setempat meminta biaya makan disamakan dengan rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang sementara berkembang kan karena makan, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK. Memang ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp18.000 per hari, ada yang Rp20.000, ada yang Rp22.000," ujar Agus.
Baca juga : Mendagri Tito Karnavian Akan Pertanyakan Kebijakan Poligami ASN di DKI Jakarta
Jika benar penyebabnya adalah persoalan makanan, Agus menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan Kementerian Imipas. Meski demikian, pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh untuk mengetahui motif sebenarnya di balik pelarian para napi.
Di sisi lain, Agus juga menyoroti masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di Lapas Kutacane. Ia menyebut kapasitas lapas tersebut hanya untuk 100 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 368 warga binaan.