JT - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap tiga modus operandi kecurangan dalam peredaran minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Ada yang isinya tidak sesuai dengan kemasan 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita," ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga : Bapanas Lanjutkan Bantuan Beras Meski Belum Genap 12 Bulan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan, modus ketiga yang ditemukan adalah adanya produsen yang masih beroperasi meski tidak memiliki izin.
Ketiga modus tersebut terungkap dalam pemeriksaan di tiga lokasi oleh Satgas Pangan Polri. Namun, Irjen Pol. Sandi belum mengungkap jumlah perusahaan yang terlibat.
"Belum tahu jumlahnya, tapi yang pasti ada tiga modus yang ditemukan," ucapnya.
Baca juga : Kemenhub: Ketepatan Waktu Penerbangan Haji Tahap Pertama Capai 86,99 Persen
Saat ini, temuan tersebut masih dalam proses pendalaman, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada publik.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkap bahwa pihaknya menemukan ketidaksesuaian takaran dalam produk MinyaKita saat inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).