JT – Tim kuasa hukum menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengalami serangan masif setelah PDI Perjuangan mengumumkan pemecatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader partai.
"Sejak diumumkan pemecatan tersebut, serangan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sangat masif," kata tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, sebelum sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga : Komisi V DPR RI Dukung Peningkatan Anggaran Basarnas dan BMKG untuk Penguatan Penanganan Bencana
Menurut Ronny, pada Senin (16/12/2024), PDI Perjuangan mengumpulkan seluruh pengurus partai dan secara resmi mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Sebelumnya, juga beredar isu yang meminta Hasto mundur dari posisinya.
"Sebelumnya juga, Sekjen menyampaikan bahwa ada permintaan untuk Mas Hasto mundur, dan juga permintaan agar pemecatan terhadap Jokowi tidak dilakukan," ungkap Ronny.
Setelah pemecatan itu, Hasto disebut terus menerima serangan yang semakin intens hingga akhirnya, pada Selasa (24/12/2024), dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Hasto ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Penetapan tersangka itu bertepatan dengan serah terima pimpinan KPK yang lama ke yang baru pada 20 Desember 2024.
"Jeda waktunya sangat singkat dan sangat pendek. Jadi kami melihat bahwa ini ada kepentingan yang merasa terganggu dengan sikap PDIP dan juga dengan pemecatan Pak Jokowi dan keluarganya," ujar Ronny.