JAKARTATERKINI.ID - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) aktif melayani dan menyelesaikan 7.707 laporan konsumen sepanjang tahun 2023.
Laporan ini terdiri dari 6.018 pengaduan konsumen, 1.274 pertanyaan, dan 415 informasi. Sebanyak 7.704 laporan pengaduan, atau 99 persen, berhasil diselesaikan, sedangkan tiga pengaduan di sektor perumahan masih dalam proses.
Baca juga : Hari Ini, Pergerakan Penumpang di Bandara Soetta Capai 188 Ribu
Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menyatakan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen Indonesia. Layanan pengaduan melibatkan berbagai saluran, termasuk WhatsApp, surat elektronik, situs web, dan telepon.
"Pengaduan konsumen melibatkan sembilan sektor, seperti obat dan makanan, elektronik/kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik/gas, jasa telekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi," kata Moga Simatupang.
Ia menekankan bahwa penyelesaian pengaduan dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah provinsi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan kepolisian.
Baca juga : Job Seeker!!! KCIC Buka Loker, Pendidikan Mulai D3 Hingga S1
Persentase layanan pengaduan terkait transaksi melalui niaga-el mencapai 91 persen, dengan laporan terbesar berasal dari sektor transportasi dan sektor elektronik kendaraan bermotor.
Moga Simatupang juga menyatakan bahwa pengaduan dianggap selesai ketika konsumen menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengonfirmasi penyelesaian.