JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau tim sukses pasangan calon agar menghindari penggunaan akronim atau istilah asing saat debat pilpres, termasuk pada debat ketiga yang akan digelar pada Minggu (7/1).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyarankan agar para calon sebisa mungkin menjelaskan secara rinci jika terpaksa menggunakan singkatan atau istilah asing yang belum populer, sehingga debat dapat berjalan dengan efektif.
Baca juga : Patroli Cegah Politik Uang Dilakukan Bawaslu DKI Jakarta
"Supaya calon yang akan berdebat itu menyampaikan kepanjangan kalau ada singkatan, atau istilah yang secara umum belum populer digunakan supaya debatnya efektif, tidak lagi menambah pertanyaan itu singkatan dari apa,” ujar Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat.
Hasyim berharap para calon yang berpartisipasi dalam debat dapat memberikan jawaban dan pertanyaan yang mudah dipahami oleh masing-masing pihak.
Anggota KPU RI, August Mellaz, menambahkan bahwa KPU telah sepakat agar moderator berfungsi sebagai penegas jika terjadi penggunaan akronim atau istilah asing selama debat, tanpa mengurangi waktu yang telah ditentukan.
Baca juga : PKS Kota Bekasi Kuasai Kursi Parlemen Hasil Pileg 2024
“Tapi kalau memang itu terjadi disepakati bahwa moderator akan menjalankan fungsi untuk mempertegas terkait dengan akronim ataupun istilah tanpa mengurangi waktu setiap paslon pada saat debat, itu sudah clear,” jelas Mellaz.
Kesepakatan ini merupakan hasil evaluasi KPU bersama tim sukses paslon dan stasiun televisi penyelenggara setelah gelaran debat pilpres kedua yang melibatkan cawapres pada Jumat (22/12/2023).