JT - Selama bulan suci Ramadhan, umat Muslim menjalankan ibadah dengan menahan diri dari makan, minum, dan berbagai hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun, dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kota-kota besar seperti Jabodetabek, situasi seperti berdesakan di Kereta Rel Listrik (KRL) pada jam berangkat dan pulang bekerja, tidak dapat dihindari.
Baca juga : 18 Ucapan Idul Fitri Inspiratif dan Jenaka, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Berdesakan di KRL, terutama di gerbong campuran, seringkali menyebabkan sentuhan fisik antar penumpang pria dan wanita yang bukan mahram.
Lantas, apakah berdesakan di KRL ini dapat membatalkan puasa Ramadhan?
Hukum berdesakan di KRL saat berpuasa menurut ajaran Islam
Baca juga : MUI Ajak Umat Islam Isi Ramadhan dengan Berbagai Kebaikan
Sebelum membahas hukum sah puasa saat berdesakan di KRL, perlu diketahui hal-hal yang secara syariat membatalkan puasa.
Hal yang dapat membatalkan puasa yakni sesuatu yang masuk dalam lubang tubuh secara disengaja (bukan lupa). Lubang tubuh yang dimaksudkan yakni seperti mulut, telinga, hidung dan sesuatu yang masuk seperti makanan, minuman, atau benda lainnya.