JT – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meminta kegiatan "sahur on the road" dilakukan di tempat ibadah dan tidak di jalanan guna menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan Pemkot Bandung dan menegaskan bahwa sahur on the road hanya boleh dilakukan di masjid atau tempat ibadah lainnya.
Baca juga : Mimpi Basah di Siang Hari saat Puasa, Apakah Puasa Batal?
"Jadi tidak boleh di jalan-jalan. Walaupun memang mereka (masyarakat) mau sahur on the road, silakan tetapi di tempat ibadah," kata Budi di Bandung, Rabu (26/2).
Selain itu, menjelang bulan suci Ramadhan, kepolisian mulai memperketat pengamanan di titik-titik rawan aksi kriminalitas. Langkah ini bertujuan menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Kami instruksikan jajaran Polsek untuk berpatroli intensif guna menjaga kondusivitas di wilayah Bandung. Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak melalui Forkopimda agar puasa dapat berjalan aman dan kondusif," ujar Budi.
Baca juga : Masjid Raya An-Nur Riau Sediakan 5.300 Paket Berbuka
Ia menambahkan bahwa aksi kriminal, terutama yang melibatkan kelompok bermotor, sering terjadi pada malam hingga dini hari. Oleh karena itu, kepolisian akan meningkatkan patroli dan mewajibkan seluruh personel yang bertugas menyalakan lampu rotator saat berpatroli.
"Kami sudah perintahkan dan sudah ada surat perintah juga agar selalu menyalakan lampu rotator mobil patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.