JT – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengumumkan bahwa harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi mengalami penurunan sebesar 13-14 persen selama periode Angkutan Lebaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang ingin pulang kampung merayakan Idul Fitri.
Baca juga : Seekor Harimau Terekam CCTV di Sebuah Masjid di Lubuk Selasih Solok
"Kebijakan ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran," ujar Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/3).
Penurunan harga tiket berlaku untuk penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat guna mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama musim mudik.
Baca juga : Menteri ESDM Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Pastikan Harga Sesuai HET
Menko AHY menekankan bahwa kebijakan ini merupakan hasil sinergi berbagai kementerian dan pemangku kepentingan. Pemerintah berhasil menekan biaya avtur serta menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara.
"Selain itu, ada insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung," jelas AHY.