JT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengawasi dan mengantisipasi gangguan ketentraman serta ketertiban umum selama Ramadhan dan Lebaran.
Salah satu fokus utama pengawasan adalah keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti pengemis, manusia gerobak, dan manusia karung, yang kerap muncul lebih banyak selama Ramadhan.
Baca juga : DKI Jakarta Sediakan Layanan Telekonsultasi Kesehatan Jiwa Gratis oleh Psikolog
“Kami juga mencegah aktivitas konvoi menjelang buka puasa, setelah tarawih, ataupun menjelang sahur yang berpotensi menimbulkan gesekan atau tawuran,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Minggu (2/3).
Selain itu, Satpol PP akan mengawasi operasional tempat hiburan dan usaha pariwisata sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 18 Tahun 2018 serta Surat Pengumuman Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025.
Satriadi mengimbau pelaku usaha tempat hiburan malam dan usaha pariwisata untuk menaati aturan dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Baca juga : Pemprov DKI Tetapkan Syarat dan Dokumen Pengajuan Pemutihan Ijazah
Ia juga mendorong masyarakat untuk menyalurkan donasi melalui lembaga sosial resmi atau langsung ke masjid dan mushalla.
“Terkait warga yang berniat membuka usaha takjil atau menu berbuka puasa, kami imbau agar tetap tertib berdagang dan tidak mengganggu pengguna fasilitas umum, seperti menyebabkan kemacetan lalu lintas,” tambahnya.