DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Perludem: Putusan MK Terkait Pelanggaran TSM dalam Pilkada 2024 Jadi Preseden Baik

post-img
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz)

JT - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan dalil pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi preseden baik bagi demokrasi ke depan.

"Tentu ini menjadi satu preseden yang sangat baik. Dalil TSM bisa dibuktikan dan ditegaskan oleh MK dalam persidangan," kata peneliti Perludem, Haykal, dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (27/2).

Baca juga : Anies Baswedan Berpotensi Didukung PDI Perjuangan dan PKS untuk Pilkada Jakarta

MK menyatakan pelanggaran TSM terbukti terjadi di dua daerah, yakni Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, dan Kabupaten Serang, Banten. Haykal menyebut putusan ini sebagai langkah progresif dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan adil.

Menurutnya, keputusan MK untuk menerima dalil pelanggaran TSM menunjukkan proses pembuktian yang tidak mudah namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, Haykal menyoroti perbedaan pendekatan yang diambil MK dalam dua perkara tersebut.

Baca juga : Bawaslu DKI Jakarta Teruskan Rekomendasi Kasus Pembagian Susu di CFD oleh Gibran Rakabuming Raka

Dalam perkara Pilkada Mahakam Ulu, MK tidak hanya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga mendiskualifikasi pasangan peraih suara terbanyak, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah.

Mereka terbukti membuat kontrak politik dengan ketua rukun tetangga serta memanfaatkan hubungan keluarga dengan Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, yang merupakan ayah dari Owena.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart