JT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat sebanyak 840 dari 2.748 RW di Jakarta belum memiliki bank sampah.
"Angkanya masih cukup banyak, dan target kami selama 100 hari ke depan, 840 RW yang belum punya bank sampah wajib membentuknya," ujar Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, di Jakarta, Kamis.
Baca juga : DKI Jakarta Luncurkan Dua Mobil SAPA untuk Konseling Keluarga
Asep menekankan bahwa setiap RW wajib memiliki minimal satu bank sampah agar pengelolaan sampah lebih efektif. Selain itu, keberadaan bank sampah akan memudahkan masyarakat saat pemberlakuan retribusi sampah.
Saat ini, hanya sekitar 30 hingga 40 persen warga di setiap RW yang menjadi nasabah bank sampah, dan angka tersebut masih di bawah target. Nantinya, pembentukan bank sampah akan menjadi indikator kinerja kecamatan dan kelurahan dalam program pengelolaan sampah.
"Kami berharap dengan adanya aturan retribusi sampah rumah tangga, jumlah nasabah bank sampah akan meningkat sehingga operasionalnya lebih optimal," kata Asep.
Baca juga : Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 48,97 Persen, Ditargetkan Rampung 2026
DLH DKI juga berencana menjalin kerja sama antara Bank Sampah Hidup dengan offtaker (pihak pembeli produk atau layanan) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah. * * *