JT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan sejumlah lapak liar di area kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, pada Selasa (11/2). Penertiban ini dilakukan untuk membersihkan kawasan sebelum dijadikan ruang terbuka publik.
"Kita siaga di area itu. Kalau ada lapak pedagang, kita tertibkan. Ke depannya, area ini akan dijadikan ruang terbuka," ujar Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar.
Baca juga : Jakarta Pusat Gencarkan Sosialisasi Retribusi Kebersihan, Warga Aktif Bisa Bebas Biaya Sampah
Selain untuk persiapan pembangunan ruang terbuka, penertiban ini juga merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan agar kawasan ini tidak kembali dihuni oleh pedagang liar.
Untuk menjaga ketertiban, Satpol PP Jakarta Barat telah menyiagakan dua posko di kolong Tol Angke.
“Satu posko berada di kolong tinggi, satu lagi di sebelah utara,” kata Edison.
Baca juga : Eskalator Peron 11 dan 12 di Stasiun Manggarai Dioperasikan Secara Maksimal
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Cahya Melansari, menambahkan bahwa dalam operasi ini pihaknya mengerahkan 15 anggota gabungan dari kelurahan dan kecamatan. Barang-barang hasil penertiban dibawa ke gudang Satpol PP Jakarta Barat di Kebon Jeruk.
“Kami bersama unsur terkait akan terus mengawasi lokasi ini agar tidak kembali dihuni,” tegas Cahya. * * *
Bagikan