JT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendistribusikan bantuan sebanyak 870.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke 38 kabupaten/kota se-Jatim di Kantor Dinas Peternakan setempat pada Selasa.
Pendistribusian vaksin PMK ini dilakukan sebagai wujud tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Timur yang diterbitkan pada Januari lalu.
Baca juga : KAI Group Layani 22,9 Juta Penumpang pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025
Bantuan Vaksin PMK ini didistribusikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono kepada lima daerah yaitu Kabupaten Pamekasan 14.500 dosis, Kabupaten Kediri 28.750 dosis, Kabupaten Bojonegoro 25.250 dosis, Kota Probolinggo 1.600 dosis, dan Kabupaten Pasuruan 18.000 dosis.
“Alhamdulillah kami mendapat support vaksin sebanyak 1,7 juta dosis dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hari ini kami mendistribusikan 520.000 dosis dan tambahan tahap kedua dari Kementan 350.000 yang akan dibagikan ke 38 kabupaten/kota bagi yang jumlah rentan ternaknya banyak," kata Adhy Karyono.
Ia mengatakan hingga saat ini Jatim telah mengantongi total 2,2 Juta dosis. Sementara kebutuhan vaksin PMK di Jatim setiap tahunnya mencapai 6,6 juta dosis, sehingga masih diperlukan 4,4 juta dosis vaksin guna menekan laju penyebaran wabah PMK di Jatim.
Baca juga : Dinas PUPR Kota Bogor Bentuk Tim Oren Untuk Data dan Perbaiki Jalan Rusak
Untuk itu Adhy Karyono juga mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jatim agar bisa mengalokasikan APBD-nya sebagai upaya penanggulangan wabah PMK di wilayahnya masing-masing.
“Kami sudah dapat laporan bahwa beberapa kabupaten/kota sudah mengalokasikan berdasarkan surat darurat kami,” ucap Adhy.