JT - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal, terutama terhadap pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
"Sampai saat ini, masih ada oknum dari LPH yang memanfaatkan celah untuk menarik biaya tak masuk akal. Jika ada data dan bukti yang kuat, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli ini," ujar Haikal dalam keterangan resminya, Selasa (11/2).
Baca juga : Lima Penjabat Kepala Daerah Mundur untuk Maju Pilkada 2024
Haikal mengungkapkan telah menerima laporan langsung dari pelaku usaha terkait mahalnya biaya sertifikasi halal. Salah satunya berasal dari komunitas pengusaha warteg di Jakarta, yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikasi halal.
"Menanggapi laporan ini, kami langsung mengambil langkah konkret dengan memberikan sertifikasi halal kepada 50.000 pengusaha warteg dengan biaya yang sangat terjangkau," kata Haikal.
Kasus serupa juga dialami Okta Wirawan, pemilik restoran Almaz Fried Chicken yang viral di media sosial. Ia mengaku dikenakan biaya sertifikasi halal yang sangat tinggi, bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Baca juga : KPK Periksa Wahyu Setiawan dan Berlakukan Pencekalan Terhadap Lima Orang Terkait Kasus Harun Masiku
Dalam beberapa kasus, oknum LPH mematok biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, sehingga total biaya bisa mencapai miliaran rupiah.
Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal harus mudah, cepat, dan terjangkau, tetapi masih ada oknum dari LPH yang bukan bagian dari BPJPH yang memanfaatkan celah untuk pungli.