JT – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di area pintu masuk mobil Stasiun Pasar Senen, dekat Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan stasiun.
"Lokasi tersebut merupakan jalur utama pelanggan yang akan bepergian menggunakan kereta api (KA)," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Pemkot Jakarta Selatan Latih 40 Jakpreneur di Sektor Kerajinan Tangan
Ixfan menambahkan bahwa penertiban dilakukan untuk memastikan area stasiun tetap bersih dan tertata, sehingga menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pengguna kereta api dan masyarakat sekitar.
Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas berdagang.
"Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Ixfan.
Baca juga : BMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan Tebal Sepanjang Rabu
PT KAI Daop 1 Jakarta telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Kecamatan Senen, serta Bhabinkamtibmas Polsek Senen untuk memastikan penertiban berlangsung aman dan tertib.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan Stasiun Pasar Senen menjadi lebih rapi dan nyaman, serta dapat meningkatkan pengalaman positif bagi para pengguna transportasi kereta api. * * *