JT - Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara terus mengejar pelaku yang membuang janin berusia sekitar empat bulan di RSUD Koja yang ditemukan pada Kamis (30/1).
"Janin ini ditemukan di area pembuangan limbah atau 'septic tank' rumah sakit tersebut," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Minggu,
Baca juga : Ditargetkan Panen Jepang Idulfitri, Pemkot Jakarta Pusat Serahkan 6000 Bibit Cabai
Ia mengatakan, janin itu ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan (K3) berinisial HS yang saat itu sedang bekerja sebagai operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Saksi ini melihat di dalam 'septic tank' ada sesuatu dan mengangkat janin dari tempat pembuangan tinja dan memberitahukan temannya," kata dia.
Keduanya melaporkan ke pihak Manajemen RSUD Koja tentang kejadian tersebut. Janin tersebut kemudian dibawa oleh pihak Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) RSUD Koja ke dalam mesin pendingin.
Baca juga : Satpol PP Perketat Pengawasan di Bundaran HI Setelah Insiden Lansia Menceburkan Diri
Kemudian pihak rumah sakit datang ke Polsek Koja melaporkan penemuan janin tersebut. "Kami mendapatkan laporan dari RS, Piket SPK dan piket fungsi langsung melakukan pengecekan ke TKP," kata dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas Kepolisian menemukan tidak ada tanda-tanda kekerasan, hanya lebam saja. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan karena hasil pemeriksaan resmi belum keluar.