JAKARTATERKINI.ID - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk program subsidi angkutan umum buy the service (BTS). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Plt Kepala BPTJ Suharto dan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Rabu.
Menurut Suharto, layanan bus BTS akan segera melayani masyarakat di Kabupaten Bogor dengan pembiayaan dari pemerintah pusat. Layanan ini merupakan integrasi antara Kabupaten Bogor (Cibinong) dan Kota Bogor (Ciparigi) sepanjang 23,05 km. Rute bus BTS akan melintas di dua wilayah, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bogor dengan rute Cibinong-Ciparigi, diharapkan dapat beroperasi pada Februari 2024.
Baca juga : Sejumlah Pelajar Terjaring Razia Knalpot Brong di Karawang
Suharto juga mengapresiasi rencana Pemkab Bogor untuk mendanai operasional bus BTS melalui APBD untuk enam koridor lain yang akan dikembangkan ke depannya. Pihaknya berharap bahwa skema BTS dapat diterapkan secara mandiri oleh pemerintah daerah, sejalan dengan langkah Kemenhub yang mendorong pemerintah daerah untuk membiayai secara mandiri operasional layanan bus BTS.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu berharap bahwa layanan bus BTS dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kabupaten Bogor. Dia menyatakan bahwa angkot yang bersinggungan dengan bus BTS akan melayani trayek baru atau lainnya, membantu mengurai kemacetan.
Skema pembelian layanan (buy the service/BTS) merupakan upaya pemerintah pusat untuk menyediakan layanan angkutan umum yang memadai dan menjangkau semua wilayah, mendukung pembangunan perekonomian, baik regional maupun nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, layanan BTS di Kota Bogor telah berbayar dan mengalami peningkatan jumlah penumpang setiap bulannya sejak diberlakukan pada Mei 2023.
Baca juga : Tujuh Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya