JT - Polda Bali tengah memburu komplotan pelaku perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) asal Rusia terhadap seorang WNA Ukraina berinisial Il.
"Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Kamis (30/1).
Baca juga : BMKG: Cuaca Cerah Berawan di Jawa Barat saat Shalat Idul Fitri 1446 H
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah terungkap bahwa korban mengalami perampokan aset kripto senilai sekitar Rp3,4 miliar oleh sembilan orang pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada 15 Desember 2024, saat korban bersama sopirnya mengendarai mobil BMW putih di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kuta Selatan. Mereka tiba-tiba dihadang oleh dua mobil—satu Toyota Alphard yang memblokade jalan dari depan dan satu kendaraan lainnya di belakang.
Dari mobil pertama, empat orang berpakaian hitam dan memakai masker keluar dengan membawa senjata berupa pisau, palu, dan pistol. Mereka kemudian memaksa korban dan sopirnya masuk ke dalam salah satu kendaraan dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain hitam.
Baca juga : Stasiun KA Rangkasbitung Sediakan Kursi Roda Bantu Difabel
Korban dibawa ke sebuah vila di Kuta Selatan, di mana para pelaku merampas ponselnya dan memukulinya agar mau mentransfer aset kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
"Mereka melakukan pemukulan serta memaksa pelapor untuk memberikan akun Binance pelapor, sehingga aset kripto senilai 214.429 dolar AS atau sekitar Rp3,4 miliar diambil secara paksa," jelas Ariasandy.