JT - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sebanyak 1.675 pengaduan dari konsumen sepanjang tahun 2024. Pengaduan ini terbagi dalam dua kategori, yaitu individu sebanyak 991 pengaduan dan kelompok sebesar 684 pengaduan, yang meliputi konsumen konser (507 pengaduan) dan konsumen perumahan (177 pengaduan).
"Pengaduan konsumen tahun 2024 yang kami terima mencapai 1.675 aduan," ujar Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (24/1).
Baca juga : Bapanas Usulkan Tepung Terigu dan Garam Jadi Bahan Pokok Penting
YLKI mengungkapkan jasa keuangan menduduki peringkat pertama pengaduan konsumen dengan total 334 aduan. Berikutnya adalah belanja online (144 aduan), telekomunikasi (125 aduan), pengiriman paket (66 aduan), perumahan (49 aduan), transportasi (35 aduan), listrik (29 aduan), otomotif (29 aduan), PDAM (25 aduan), dan elektronik (18 aduan).
Pengaduan jasa keuangan mencakup beberapa subsektor, yakni perbankan (33%), pinjaman daring (28%), leasing (25%), uang elektronik (7%), asuransi (5%), dan lembaga keuangan nonbank (1%). Keluhan konsumen di sektor ini meliputi penagihan yang tidak etis, permohonan keringanan, lelang, pembekuan rekening, hingga penipuan. Bank swasta menjadi penyumbang terbesar pengaduan (59,8%), diikuti bank BUMN (40,2%).
Pinjaman daring juga menjadi sorotan dengan keluhan terkait cara penagihan, permohonan keringanan, gagal bayar, tagihan tanpa peminjaman, data pribadi, hingga penagihan meskipun sudah lunas.
Baca juga : Menhub: Pergerakan Mudik Natal-Tahun Baru Tercatat 94,67 Juta Orang
Pada sektor belanja online, aduan konsumen mencakup refund atau pengembalian barang, barang tidak sesuai, penipuan, estimasi pengiriman, barang tidak sampai, pembatalan transaksi, hingga aplikasi error.
Keluhan telekomunikasi didominasi oleh persoalan jaringan internet, paket internet, sistem transaksi, pelayanan, informasi tidak sesuai, hingga keamanan data pribadi.