JT - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan pencairan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp20,86 triliun kepada aparatur sipil negara (ASN) pusat dan pensiunan per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.
Dikutip dari keterangan di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani merinci pembayaran THR kepada ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai mencapai Rp9,36 triliun.
Baca juga : Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk WNA PR Singapura
Pencairan THR itu mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.
Sementara itu, THR bagi anggota Polri mencapai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil dan THR prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil.
Baca juga : Enam WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Dimakamkan di Arab Saudi
Adapun THR PPNPN tercatat sebanyak Rp333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.
Hingga Senin (17/3) sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84 persen dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran.