JT - Christina Clarissa Intania, Peneliti Bidang Hukum dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), menyambut optimistis pidato perdana Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti isu pengentasan korupsi. Namun, ia menekankan pentingnya aksi nyata dari pemerintahan baru untuk mewujudkan komitmen tersebut.
“Tetap optimis sebagai bangsa. Namun, kita tetap menunggu aksi nyata dari pemerintah yang baru,” ungkap Christina kepada ANTARA di Jakarta, Senin (21/10).
Baca juga : KAI Dukung Program Mudik Motor Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka 8 Maret
Menurut Christina, poin-poin mengenai rasuah yang ditekankan dalam pidato Presiden Prabowo akan menjadi pengingat bagi masyarakat. Ia berharap agar pidato tersebut tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten.
“Yang kami tunggu sebagai masyarakat luas adalah pelaksanaannya dan bagaimana penegakannya, seperti transparansi, kemudian ketegasan dalam menindaklanjuti isu korupsi; yang ini harus dilaksanakan kepada semua orang dan harus adil, jadi ke semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, mau pemerintah atau bukan, artis atau bukan,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024–2029 setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Minggu (20/10).
Baca juga : Pakar Sarankan Polisi Lakukan Eksaminasi pada Kasus Vina Cirebon
Dalam pidato perdananya, Presiden Prabowo menekankan bahwa korupsi adalah ancaman bagi negara. Ia menyatakan, “Kita harus menghadapi kenyataan bahwa masih terlalu banyak kebocoran penyelewengan korupsi di negara kita. Ini adalah yang membahayakan masa depan kita dan masa depan anak-anak kita, cucu-cucu kita.”
Presiden juga menyoroti adanya kebocoran anggaran, penyimpangan, dan kolusi di antara pejabat politik, pemerintah, dan pengusaha yang tidak patriotik. Oleh karena itu, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan berani menghadapi dan memberantas korupsi melalui perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan digitalisasi.