JT - Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani, mengumumkan bahwa gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel akan berlaku efektif pada Minggu, 19 Januari 2025. Kesepakatan ini merupakan hasil mediasi antara Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat.
Dalam kesepakatan tahap pertama, Hamas akan membebaskan 33 tahanan Israel, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, serta individu yang sakit atau terluka. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan sejumlah tahanan Palestina. Tahap kedua dan ketiga akan dirinci lebih lanjut selama pelaksanaan tahap pertama.
Baca juga : Trump: AS akan Naikkan Tarif Impor China Jadi 125 Persen
Kesepakatan ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza, memperbaiki rumah sakit, pusat kesehatan, dan infrastruktur penting lainnya, serta menyediakan bahan bakar dan tempat tinggal bagi pengungsi akibat perang.
Al-Thani menekankan bahwa kedua pihak harus mematuhi perjanjian untuk melindungi warga sipil dan meletakkan dasar perdamaian yang berkelanjutan. Ia juga menyebut Qatar, bersama Mesir dan AS, akan mengawasi pelaksanaan kesepakatan melalui mekanisme tindak lanjut di Kairo, untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
Sejak 8 Oktober, Qatar telah bekerja keras untuk mencapai kesepakatan ini guna menghentikan pertumpahan darah dan memulihkan stabilitas di wilayah tersebut. Al-Thani menegaskan bahwa kesepakatan ini, berbeda dari gencatan senjata sebelumnya, memiliki mekanisme yang lebih jelas untuk memastikan pelaksanaannya, dengan target jangka panjang mencapai perdamaian permanen.
Baca juga : Bentrok Internal di Suriah Picu Ribuan Warga Mengungsi ke Lebanon
Ia juga berharap tidak ada operasi militer di Gaza hingga kesepakatan berlaku dan menekankan pentingnya dukungan internasional untuk membantu rakyat Palestina, khususnya mereka yang terdampak oleh perang selama 467 hari terakhir.* * *