JT – Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39), yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta seks dan tukar pasangan melalui sebuah situs web.
"Rencana minggu ini kami periksa, mohon waktu ya," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/1).
Baca juga : BPTJ Akan Tambah Lintasan Jembatan Penyeberangan Skybridge Bojonggede
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memperkuat dugaan motif dan memastikan kondisi psikologis para pelaku. "Untuk menguatkan motif dari perbuatan yang dilakukan pelaku dan diperkuat dengan keterangan ahli," tambah Herman.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap bahwa motif utama pasutri tersebut adalah pemenuhan hasrat seksual. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto G.M Pasaribu menjelaskan bahwa salah satu pelaku tidak dapat melakukan hubungan seksual tanpa melibatkan orang lain.
"Motif pertama adalah hasrat seksual. Salah satu pasangannya selalu berfantasi dan tidak bisa melakukan hubungan seksual secara normal apabila tidak ada orang lain," ujar Roberto saat konferensi pers, Jumat (10/1).
Baca juga : Pj Gubernur Jabar Ungkap 260 Siswa Dianulir dalam PPDB 2024 karena Ketidaksesuaian Administrasi
Seiring waktu, motif seksual ini berkembang menjadi motif ekonomi. Pasutri tersebut mulai memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan finansial.
"Nah dari sini pasutri ini berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan uang, yaitu mempromosikan acara tersebut melalui website yang mereka buat. Peserta yang ingin ikut akan diseleksi terlebih dahulu," jelasnya.