DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Risma-Gus Hans Minta MK Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Jawa Timur 2024

post-img
Tangkapan layar - Kuasa hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans), Tri Wiyono Susilo, menyampaikan permohonan kliennya dalam sidang pendahuluan sengketa Pilkada 2024 di Gedung II MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

JT - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans), mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

Dalam sidang pendahuluan di Gedung II MK, Jakarta, Rabu, salah satu kuasa hukum Risma-Gus Hans, Tri Wiyono Susilo, membacakan petitumnya yang meminta MK untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan pemungutan suara ulang tanpa melibatkan pasangan calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

Baca juga : KPU: 24 Ribu Warga Jakarta di Depok Dapat Ikut Pilkada

"Memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di seluruh TPS se-Provinsi Jawa Timur… dengan tidak mengikutsertakan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak," kata Susilo.

Selain itu, Risma-Gus Hans meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Khofifah-Emil Dardak karena dianggap melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Mereka juga mengajukan pembatalan terhadap Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2024 mengenai Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

Menurut klaim tim kuasa hukum Risma-Gus Hans, pasangan Risma-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara, sementara pasangan calon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, hanya memperoleh 1.797.332 suara.

Baca juga : MK Tegaskan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal pada November 2024

Salah satu alasan yang diungkapkan oleh kuasa hukum Risma-Gus Hans adalah terkait penyebaran bantuan sosial (bansos), yang menurut mereka, memiliki korelasi langsung dengan peningkatan perolehan suara untuk pasangan Khofifah-Emil Dardak.

“Setelah kami menggunakan data, ternyata penyebaran bansos dan perolehan paslon 2 (Khofifah-Emil Dardak) itu ada korelasinya. Kami akan hadirkan ahli untuk menjelaskan lebih lanjut,” ucap Susilo.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart