JT - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial MAS, yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1) malam.
"Kami menerima dua laporan masyarakat terkait pencurian dengan senjata tajam di lokasi tersebut," ujar AKP Lukman, Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/1).
Baca juga : IDI Luncurkan Gerakan Cinta Dokter untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Petugas segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan melacak rekaman CCTV. Pada Sabtu dini hari pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras menangkap MAS di wilayah Koja.
Dari rekaman CCTV, MAS terlihat mengancam korban dengan mengacungkan celurit. "MAS adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kelapa Gading," tambah Lukman.
Kelompok pelaku, yang berjumlah enam orang dan bersenjata tajam, menyasar kendaraan dengan kaca terbuka saat terjadi kemacetan di pintu tol. Barang yang diincar antara lain tas dan telepon seluler.
Baca juga : Rapat Paripurna Setujui RUU DKJ sebagai Usul Inisiatif DPR RI
Dalam insiden terbaru, korban pertama, yang mengendarai minibus, kehilangan tas berisi dokumen pribadi dan mengalami luka bacok di punggung. Korban kedua, pengendara mobil pikap, kehilangan telepon seluler dan menderita luka lecet di jari tangan.
Polisi menetapkan MAS sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Bagikan