JT – Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 15 tersangka dalam kasus peredaran uang palsu yang diduga melibatkan oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam keterangan kepada wartawan di Mapolres Gowa, Senin (16/12), Reonald menjelaskan bahwa dari 15 tersangka tersebut, sembilan orang telah ditahan, sementara lima lainnya sedang dalam perjalanan dari Mamuju dan satu dari Wajo. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini, dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka terkait produksi serta peredaran uang palsu tersebut.
Baca juga : KPK Serahkan Pegawai Gadungan ke Polres Kabupaten Bogor
"Mungkin masih ada lagi tersangka yang terlibat. Kami minta sabar, kasus ini masih kami kembangkan," kata Reonald.
Kapolres Gowa ini juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk mesin cetak uang palsu yang ditemukan di kampus UIN Alauddin. Pengungkapan kasus ini melibatkan tim super dengan menggunakan teknologi investigasi canggih, bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), serta pihak universitas setempat.
"Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja tim yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Labfor dan rektor universitas, karena alat dan barang bukti ditemukan di dalam kampus," ujar Reonald.
Baca juga : DLH Kota Tangerang Terjunkan Tim Bersihkan Sampah saat Malam Tahun Baru
Penyidikan kasus ini dimulai pada awal Desember 2024, setelah transaksi uang palsu senilai Rp500 ribu ditemukan di daerah Pallangga, Gowa. Dari temuan awal tersebut, pihak kepolisian kemudian melanjutkan pengembangan yang mengarah pada penemuan uang palsu senilai Rp446,7 juta.
"Barang bukti yang kami temukan di kampus ini mencapai 100 jenis. Saat ini, penyidikan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan lebih lanjut," tambahnya.