JT – Terduga pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko roti berinisial DAD, yang terjadi pada 17 Oktober 2024, diketahui berada di Sukabumi, Jawa Barat, karena ketakutan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly pada Senin (16/12).
"Keluarga terlapor ke Sukabumi untuk menenangkan diri, karena mereka merasa sangat ketakutan dan terancam jika tetap berada di rumah," ujar Nicolas.
Baca juga : Pemkot Jakbar Bagikan 50 Terpal Untuk Panitia Penyembelihan Hewan Kurban
Pihak kepolisian mengetahui lokasi terduga pelaku melalui keterangan orang tua pelaku yang menginformasikan bahwa GSH (terduga pelaku) berada di Hotel Anugrah, Sukabumi.
Tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk melanjutkan proses penyidikan.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah laporan dari korban pada 18 Oktober 2024.
Baca juga : Pagelaran Seni Meriahkan Libur Lebaran di Setu Babakan
Kasus penganiayaan ini bermula ketika terduga pelaku meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi.
Korban menolak karena merasa itu bukan bagian dari pekerjaannya, yang kemudian membuat terduga pelaku marah. GSH pun melemparkan kursi ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban yang menyebabkan luka.