JT - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meresmikan 42 mal pelayanan publik (MPP) baru di seluruh Indonesia.
“Sejak 2017 kami memulai mal pelayanan publik. Dari 3 mal pelayanan publik, sekarang sudah 230. Kemudian ditambah 42, sekarang sudah ada 272 mal pelayanan publik yang sudah terbentuk sampai hari ini,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis.
Baca juga : Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Pengelola Cipali Uji Coba Contraflow
Oleh sebab itu, Rini mengapresiasi 42 pemerintah daerah yang berkomitmen untuk berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan integrasi dan digitalisasi melalui MPP tersebut.
Selain itu, dia mengatakan bahwa saat ini telah terdapat 4 provinsi dengan MPP berjumlah 100 persen atau ada di setiap kabupaten/kota.
“Apresiasi kepada 4 provinsi, yang pertama adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Banten, dan Provinsi Bali, karena di provinsi itu sudah 100 persen,” ujarnya.
Baca juga : Kementerian Agama Laporkan 62 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Walaupun demikian, dia mengingatkan kepada pimpinan daerah bahwa peresmian MPP tersebut bukan sebatas meresmikan sebuah gedung saja.
“Akan tetapi, kita sedang meluncurkan harapan dan visi baru untuk lebih memberikan layanan publik kepada seluruh masyarakat Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.